Main Article Content

Abstract

Pokok permasalahan penelitian ini adalah : (1) Impmentasi Peraturan Daerah Kota Tegal No.1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum (Retribusi Parkir) di Kota Tegal; (2) Faktor apakah yang menyebabkan Turunya Pendapatan Parkir dan Solusi Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui : (1) Impmentasi Peraturan Daerah Kota Tegal No.1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum (Retribusi Parkir) di Kota Tegal; (2) Faktor apakah yang menyebabkan Turunya Pendapatan Parkir dan Solusi. Tipe penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif, yang merupakan tipe penelitian yang dapat memberikan gambaran faktual mengenai Implementasi Peraturan Daerah No.1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum (Retribusi Parkir) di Kota Tegal. Pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara, dokumentasi, dan observasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa : (1) Impmentasi Peraturan Daerah Kota Tegal No.1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum (Retribusi Parkir) di Kota Tegaltidak bagus, karena pada tahap pelaksanaan, tidak berjalan dengan efektif, banyak juru parkir yang menaikan retribusi parkir ditepi jalan umum yang bertentangan dengan peraturan daerah yang telah dibuatuntuk mengatur besaran tarif yang harus dibayar
sesuai dengan ketentuan yang tertulis. (2) Faktor yang menyebabkan Turunya Pendapatan Parkir dan Solusi adalah adanya pihak ketiga yang mengambil alih wilayah parkir di Kota Tegal serta adanya piutang dari pihak ketiga yang sampai akhir tahun 2015 belum terbayarkan dan solusinya yaitu pihak Dinas Perhubungan Sudah memberikan Surat Penagihan Piutang dan tidak lagi menerima pihak ketiga sebagai rekanan

Keywords

Implementasi Kebijakan Peraturan Daerah

Article Details

References

  1. Ahmad Yani, Hubungan Keuangan Daerah antara
  2. Pemerintah Pusat dan Daerah di
  3. Indonesia, (Jakarta: Rajawali Pers, 2008),
  4. hlm. 51
  5. Darwin, 2010, Pajak Daerah dan Retribusi
  6. Daerah, Mitra Wacana Media, Jakarta
  7. Deddy Supriyadi Bratakusumah, Dadang Solihin,
  8. Otonomi Penyelenggaraan Pemerintah
  9. Daerah, (Jakarta: Gramedia Pustaka
  10. Utama, 2001), hlm. 1
  11. Faisal Sufiah, Pelitian Kualitatif :Dasar-dasar
  12. Tujuan Aplikasi. Yayasan Asah Asih Asuh
  13. (Y3A) Malang,1990
  14. FN. Klinger, Metodologi Penelitian. CV. Gunung
  15. Agung Jakarta,1985
  16. Mahirot Pahala Siahaan, Pajak Daerah dan
  17. Retribusi Daerah (Rajawali Pers:Jakarta,
  18. 2010) hlm 6
  19. Moh.Nazir, 1999, Metode Penelitian, Ghalia
  20. Indonesia, Jakarta.
  21. Moleong, J. Lexy. 2001. Metode Penelitian
  22. Kualitatif. Bandung: PT.Remaja
  23. Rosdakarya.
  24. Mungin, Burhan. 2003. Metodologi Penelitian
  25. Kualitatif (Aktualisasi Metodologis Ke
  26. Arah Ragam Varian Kontemporer.
  27. Jakarta: Rajagrafindo Persada.
  28. Nick Devas, Brian Binder, Anne Booth, Kenneth
  29. Davey, dan Roy Kelly, Keuangan
  30. Pemerintah Daerah di Indonesia, Penerbit
  31. Universitas Indonesia, Jakarta, 1989,
  32. halaman 58-90
  33. Nugroho, Good Govermance, (Bandung: Mandar
  34. Maju, 2003), hlm. 119
  35. Sugiyono. 2009. Metode Penelitian Pendidikan
  36. (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan
  37. R&D. Bandung: Alfabeta.
  38. Sumaryadi, I Nyoman, 2005. Perencanaan
  39. Pembangunan Daerah Otonom dan
  40. Pemberdayaan Masyarakat. CV. Citra
  41. Utama, Jakarta
  42. Siahaan, P, Marihot, 2005. Pajak Daerah Dan
  43. Retribusi Daerah, PT Raja Grafindo
  44. Persada, Jakarta.
  45. Siahaan, M.P 2010.Pajak Daerah & Retribusi
  46. Daerah. Edisi Revisi. PT. RajaGrafindo
  47. Persada. Jakarta.
  48. Sutedi, Adrian, 2008. Hukum Pajak dan Retribusi
  49. Daerah. Jakarta: Ghalia Indonesia.
  50. Tim Kreatif, 2009. Pajak Daerah dan Retribusi
  51. Daerah. Jakarta: Fokus Media
  52. Peraturan Perundang-undangan:
  53. Pergub No 10 Tahun 2014 Tentang Peraturan
  54. Pemerintah Republik Indonesia No 66
  55. Tahun 2001 Tentang Retribusi Daerah,
  56. UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan
  57. Daerah,
  58. UU No. 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah
  59. dan Retribusi Daerah,
  60. Undang – undang No. 9 Tahun 2015 tentang
  61. Pemerintahan daerah,
  62. Peraturan Walikota No 1 Tahun 2012 Tentang
  63. Retribusi Jasa Umum di Kota Tegal,
  64. Website:
  65. http://www.tegalkota.go.id/artikel.php?id=63
  66. Pantura News, dipublikasikan 8Juli 2011,
  67. diakses tanggal 5 april 2016 pukul 17.00
  68. http://www.materibelajar.id/2015/12/definisiimplementasi-dan-teori.html
  69. Dikutip dari: http://dokumen.tips/,
  70. http://elib.unikom.ac.id/,