Main Article Content

Abstract

Penerapan Ktp-el Berdasarkan Undang – Undang Nomor 24 Tahun
2013 Tentang Administrasi Kependudukan Di Kota Tegal.
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan dan menggambarkan
bagaimana Penerapan Ktp-el Berdasarkan Undang – Undang
Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan Di
Kota Tegal. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian
deskriptif kualitatif, yaitu jenis penelitian yang berusaha
menggambarkan dan menjabarkan gejala-gejala yang ada atau
yang terjadi dalam Penerapan Ktp-el Berdasarkan Undang –
Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi
Kependudukan Di Kota Tegal. Data yang akan disajikan dalam
penelitian ini adalah data primer yaitu, data yang diperoleh dari
penelitian langsung di lapangan berupa data dari wawancara
langsung serta data sekunder, yaitu data yang diperoleh melalui
telaah pustaka, baik melalui buku – buku, jurnal, majalah, tulisan
ilmiah, dan akses internet yang dinilai relevan dengan tema yang
diangkat dalam penelitian ini. Adapun teknik analisa data yang
digunakan adalah metode analisis interaktif yang merupakan
rangkaian dari proses pengumpulan data, reduksi data, penyajian
data dan menarik kesimpulan/verifikasi data. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa Penerapan Ktp-el Berdasarkan Undang –
Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi
Kependudukan Di Kota Tegal dirasa masih kurang maksimal,
karena minimnya fasilitas atau sarana prasarana pendukung
dalam Penerapan KTP-el dan kurangnya kesadaran masyarakat
akan pentingnya KTP-el, serta sangat terbatasnya blangko Ktp-el
dan sistem jaringan yang sering mengalami troubel sehingga
Penerbitan Dokumen Kependudukandan Data Kependudukan di
Kota Tegal dinilai masih sulit dilaksanakan.

Keywords

Implementasi Kebijakan UU NO.24 thn. 2013 tentang Administrasi Kependudukan

Article Details

References

  1. Abdul Wahab, Solichin. 2008. Analisis
  2. Kebijaksanaan (dari formulasi
  3. keimplementasi kebijaksanaan
  4. negara). Jakarta: Bumi Aksara
  5. Arikunto Suharsimi, 2002. Prosedur
  6. Penelitian Satu Pendekatan Praktek,
  7. Jakarta: Rinneka Cipta.
  8. Atep Adya Barata, 2003. Dasar-dasar
  9. Pelayanan Prima, Jakarta: Gramedia.
  10. Badudu-Zein, 2001. Kamus Umum Bahasa
  11. Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka.
  12. Deddy Mulyadi, 2015, Studi Kebijakan Publik
  13. dan Pelayanan Publik, Alfabeta,
  14. Bandung
  15. Disdukcapil, 2014.Rencana Strategis
  16. (RENSTRA) Dinas Kependudukan dan
  17. Pencatatan Sipil Kota Tegal, Tegal :
  18. Disdukcapil
  19. Disdukcapil, 2014. Standar Oprasional
  20. Prosedur Dinas Kependudukan dan
  21. Pencatatan Sipil, Tegal: Disdukcapil
  22. Ekowati, Mas Roro Lilik, 2005. Perencanaan
  23. Implementasi dan EvaluasiKebijakan
  24. atau Program (Suatu Kebijakan
  25. Teoritis dan Praktis).Surakarta :
  26. Pustaka Cakra
  27. Ibrahim, 2015, Metode Penelitian Kualitatif,
  28. penerbit Alfabeta, Bandung
  29. Kencana Inu, 1991.Ilmu Administrasi Publik,
  30. Jakarta, Rineka Cipta
  31. Nugroho, D, Riant. 2003. Kebijakan Publik:
  32. Formulasi, Implementasi, dan Evaluasi.
  33. PT Gramedia. Elex Widiasarana
  34. Indonesia.
  35. Siagian, 1986. Filsafat Administrasi,Jakarta,
  36. Gunung Agung
  37. STIA. Lembaga Administrasi Negara 1999,
  38. Sistem Administrasi Negara Indonesia,
  39. Granmedia, Jakarta
  40. Sugiyono, 2012. Metode Penelitian
  41. Kuantitatif dan R & D. Bandung Alfabeta
  42. Sugiyono, 2004, Metodologi Penelitian
  43. Administrasi, cetakan ke delapan,
  44. Alfabeta, Bandung