Collaborative Governance dalam Pengembangan Kampung Majapahit Sebagai Desa Wisata di Desa Bejijong Kecamtan Trowulan Kabupaten Mojokerto

Main Article Content

Dynda Safitri Vandayani
Agus Widiyarta

Abstract

Pembangunan dan pengembangan potensi desa berbasis wisata
pedesaan atau desa wisata saat ini menjadi daya tarik tersendiri di Indonesia.
Salah satunya yaitu pengembangan Kampung Majapahit sebagai Desa Wisata di
Desa Bejijong Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto. Dengan mengusung
Konsep desa one village multiproduct, desa wisata ini menawarkan beragam
produk wisata. Dengan konsep tersebut pula Desa Wisata Majapahit Bejijong
terpilih menjadi 50 Besar Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2021. Tujuan
penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis collaborative
governance dalam pengembangan Desa Wisata di Kampung Majapahit Desa
Bejijong Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto. Penelitian ini dianalisis
menggunakan model collaborative governance dari Ansell and Gash yang memiliki
empat variable yaitu kondisi awal, desain kelembagaan, kepemimpinan fasilitatif,
dan proses kolaborasi. Metode penelitian yang digunakan yaitu pendekatan kualitatif dengan menggunakan metode observasi dan wawancara dalam
pengumpulan data. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa model kolaborasi
pengembangan Kampung Majapahit sebagai Desa Wisata di Desa Bejijong
melibatkan beberapa pihak, diantaranya Pemerintah Desa Bejijong, Pemerintah
Kabupaten Mojokerto, masyarakat, dan pihak swasta yaitu dari Yayasan
Lumbini Buddha Parini Bana. Dalam penelitian ini juga dijelaskan bahwa proses
kolaborasi telah dilaksanakan dengan baik meskipun masih ada beberapa
kekurangan dan kendala, namun hal tersebut dapat diatasi dengan baik dan tidak
mengganggu proses kolaborasi.

Article Details

Section
Articles

References

Alamsyah, D., Mustari, N., Hardi, R., & Mone, A. (2019). Collaborative governance dalam
Mengembangkan Wisata Edukasi di Desa Kamiri Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu
Utara. Jurnal Ilmu Sosial Dan Politik, 04(02),112–127.
http://dx.doi.org/10.1155/2015/420723%0Ahttp://link.springer.com/10.1007/978-3-
319-76
Alfiah, S., Andriani, J., Lesmana, R., Sunardi, N., & Furyanah, A. (2019). Manajemen Pengelolaan
Desa Wisata Pada Desa Cimanggu, Kecamatan Cisalak, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa
Barat ( Studi Kasus Pada Curug Paok dan Bukit Pasir Jaka). Abdi Masyarakat Humanis, 1(1),
21–28.
Andayani, A. A. I., Martono, E., & Muhamad, M. (2017). Pemberdayaan Masyarakat Melalui
Pengembangan Desa Wisata Dan Implikasinya Terhadap Ketahanan Sosial Budaya Wilayah
(Studi Di Desa Wisata Penglipuran Bali). Jurnal Ketahanan Nasional, 23(1), 1. https://doi.org/10.22146/jkn.18006
Anggara, S. (2015). Metode Penelitian Administrasi. Pustaka Setia.
Anshar, M. Y. (2018). Model Manajemen Badan Usaha Milik Desa Melalui Pendekatan Collaborative
governance Sebagai Modal Sosial Ekonomi Pembangunan Desa di Desa Pujon kidul Kecamatan
Pujon Kabupaten Malang (Bab II Collaborative governance). 29–55.
Antaranews.com. (2021). Pemkab Mojokerto dorong pengembangan potensi wisata Trowulan.
Antaranews.com. Diakses 2 Oktober 2021. Website :
https://www.antaranews.com/berita/974014/pemkab-mojokerto-dorongpengembangan-potensi-wisata-trowulan
Ariani, A. (2017). Model Akselerasi Pengembangan Sambi Sebagai Desa Wisata Di Yogyakarta
Melalui Rintisan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Bidang
Pariwisata. Jurnal Media Wisata, 15(1). https://doi.org/10.36276/mws.v15i1.90
Astuti, R. S. A., Warsono, H., & Rochim, A. (2020). Collaborative governance dalam Perspektif
Administrasi Publik (T. D. Press & Perancang (eds.)). Program Studi Doktor Administrasi
Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro Press.
Barniat, Z. (2019). Otonomi desa : Konsepsi teoritis dan legal; Jurnal Analisis Sosial Politik, 5(1),
20–33.
Borneonews.co.id. (2021). Menparekraf Gali Potensi di Bumi Majapahit. Borneonews.co.id.
Diakses 15 Oktober 2021. Website : https://www.borneonews.co.id/berita/230803-
menparekraf-gali-potensi-di-bumi-majapahit
Dewi, M. H. U., Fandeli, C., & Baiquni, M. (2013). Pengembangan Desa Wisata Berbasis Partisipasi
Masyarakat Lokal Di Desa Wisata Jatiluwih Tabanan, Bali. Jurnal Kawistara, 3(2), 129–139.
https://doi.org/10.22146/kawistara.3976
Hardani, Auliya, N. H., Andriani, H., Ustiawaty, R. A. F. J., Utami, E. F., Sukmana, D. J., & Ria Rahmatul
Istiqomah. (2020). Buku Metode Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif. In Pustaka Ilmu (Issue
March).
Indonesiabaik.id. (2021). Indonesia Punya Ribuan Desa Wisata. Indonesiabaik.id. Diakses 1
Oktober 2021. Website : https://www.indonesiabaik.id/index.php/videografis/indonesiapunya-ribuan-desa-wisata
Islamy, L. O. S. (2018). Collaborative governance konsep dan aplikasi. CV Budi Utama.
Jadesta.com. (2021). Desa Wisata Kampung Majapahit Desa Bejijong. Jadesta.com. Diakses 10
Oktober 2021 Website : https://jadesta.com/desa/30251
Kemenparekraf.go.id. (2021). Andalkan Wisata Budaya, Kampung Majapahit Bejijong Jatim
Masuk 50 Besar ADWI 2021. Kemenparekraf.go.id. Diakses 10 Oktober 2021. Website :
https://kemenparekraf.go.id/berita/Siaran-Pers-:-Andalkan-Wisata-Budaya,-KampungMajapahit-Bejijong-Jatim-Masuk-50-Besar-ADWI-2021
Kompas.com. (2021) 50 Desa Wisata Terbaik di Indonesia. Kompas.com. Diakses 17 Oktober
2021. Website : https://travel.kompas.com/read/2021/08/23/210251227/50-desawisata-terbaik-di-indonesia?page=all
Liputan6.com. (2021). Termasuk Jatim, Ini Jurus Kemenparekraf Kembangkan 244 Desa Wisata
di Indonesia. Liputan6.com. Diakses pada 2 Oktober 2021. Website :
https://surabaya.liputan6.com/read/4381769/termasuk-jatim-ini-jurus-kemenparekrafkembangkan-244-desa-wisata-di-indonesia
Merdeka.com. (2021). Data BPS: Indonesia Miliki 1.734 Desa Wisata. Merdeka.com. Diakses pada
2 Oktober 2021. Website : https://www.merdeka.com/uang/data-bps-indonesia-miliki1734-desa-wisata.html
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldana, J. (2014). Qualitative data analysis: a methods
sourcebook (Third). SAGE Publications.
Moleong, L. J. (2017). Metode Penelitian Kualitatif. PT. Remaja Rosdakarya.
Muafi, K. (2020). MODEL PENGEMBANGAN DESA WISATA “ KAMPUNG MAJAPAHIT ” ( Studi Kasus
Desa Bejijong , Kecamatan Trowulan , Kabupaten Mojokerto ) SKRIPSI Diajukan untuk
memenuhi persyaratan memperoleh gelar Sarjana Administrasi Negara Oleh KHOIRUL MUAFI
UNIVERSITAS ISLAM MAL. UNIVERSITAS ISLAM MALANG.
Musthofa, B. M. (2020). Urgensi Penguatan Partisipasi Dan Inisiatif Masyarakat Lokal Dalam
Pengembangan Wisata Perdesaan. Sosioglobal : Jurnal Pemikiran Dan Penelitian Sosiologi,
4(1), 1. https://doi.org/10.24198/jsg.v4i1.22454
Novianto, W., Sutrisno, E., Hermawan, R., Nurjaman, R., & Suprihartini, A. (2015). Telaahan IsuIsu Strategis.
Nugrahani, F. (2014). Metode Penelitian Kualitatif dalam Penelitian Pendidikan Bahasa. (Vol. 1,
Issue 1).
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik
Indonesia Nomor 4 Tahun 2015
Pramestya, eka arum, & Wibawani, S. (2021). TATA KELOLA BERKOLABORASI DALAM
PENGELOLAAN BUM DESA : STUDI KASUS BUM DESA “SEWU BAROKAH” DI DESA
PENATARSEWU. 19(1), 262–274.
Radarmojokerto.id. (2021). Kampung Majapahit Masuk Top 50 dari 1.831 Desa Wisata di
Indonesia. Radarmojokerto.id. Diakses 2 Oktober 2021. Website :
https://radarmojokerto.jawapos.com/beritadaerah/mojokerto/17/09/2021/kampungmajapahit-masuk-top-50-dari-1831-desa-wisata-di-indonesia
Sudibya, B. (2018). Wisata Desa dan Desa Wisata. Jurnal Bali Membangun Bali, 1(1), 22–26.
https://doi.org/10.51172/jbmb.v1i1.8
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D.Alfabeta.
Timesindonesia.co.id. (2021) Menparekraf RI Resmikan Desa Wisata Majapahit Mojokerto.
Timesindonesia.co.id. Diakses 12 Oktober 2021. Website :
https://www.timesindonesia.co.id/read/news/370683/menparekraf-ri-resmikan-desawisata-majapahit-mojokerto
Tristianto, C. (2018). Penggunaan Metode Waterfall Untuk Pengembangan Sistem Monitoring
Dan Evaluasi Pembangunan Pedesaan. Jurnal Teknologi InformasiESIT, xii(01).
Tilano, F. A., & Suwitri, S. (2019). Collaborative Governance dalam upaya keselamatan lalu
lintas dan angkutan jalan di Kota Semarang. Journal of Public Policy And Management
Review ,8(3),1-18.
https:ejurnal3.undip.ac.id/index.php/jppmr/article/view/24039
Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004