Main Article Content

Abstract

Pembangunan dan pengembangan potensi desa berbasis wisata
pedesaan atau desa wisata saat ini menjadi daya tarik tersendiri di Indonesia.
Salah satunya yaitu pengembangan Kampung Majapahit sebagai Desa Wisata di
Desa Bejijong Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto. Dengan mengusung
Konsep desa one village multiproduct, desa wisata ini menawarkan beragam
produk wisata. Dengan konsep tersebut pula Desa Wisata Majapahit Bejijong
terpilih menjadi 50 Besar Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2021. Tujuan
penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis collaborative
governance dalam pengembangan Desa Wisata di Kampung Majapahit Desa
Bejijong Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto. Penelitian ini dianalisis
menggunakan model collaborative governance dari Ansell and Gash yang memiliki
empat variable yaitu kondisi awal, desain kelembagaan, kepemimpinan fasilitatif,
dan proses kolaborasi. Metode penelitian yang digunakan yaitu pendekatan kualitatif dengan menggunakan metode observasi dan wawancara dalam
pengumpulan data. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa model kolaborasi
pengembangan Kampung Majapahit sebagai Desa Wisata di Desa Bejijong
melibatkan beberapa pihak, diantaranya Pemerintah Desa Bejijong, Pemerintah
Kabupaten Mojokerto, masyarakat, dan pihak swasta yaitu dari Yayasan
Lumbini Buddha Parini Bana. Dalam penelitian ini juga dijelaskan bahwa proses
kolaborasi telah dilaksanakan dengan baik meskipun masih ada beberapa
kekurangan dan kendala, namun hal tersebut dapat diatasi dengan baik dan tidak
mengganggu proses kolaborasi.

Keywords

Collaborative Governance Desa Wisata Pengembangan Desa

Article Details

References

  1. Alamsyah, D., Mustari, N., Hardi, R., & Mone, A. (2019). Collaborative governance dalam
  2. Mengembangkan Wisata Edukasi di Desa Kamiri Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu
  3. Utara. Jurnal Ilmu Sosial Dan Politik, 04(02),112–127.
  4. http://dx.doi.org/10.1155/2015/420723%0Ahttp://link.springer.com/10.1007/978-3-
  5. 319-76
  6. Alfiah, S., Andriani, J., Lesmana, R., Sunardi, N., & Furyanah, A. (2019). Manajemen Pengelolaan
  7. Desa Wisata Pada Desa Cimanggu, Kecamatan Cisalak, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa
  8. Barat ( Studi Kasus Pada Curug Paok dan Bukit Pasir Jaka). Abdi Masyarakat Humanis, 1(1),
  9. 21–28.
  10. Andayani, A. A. I., Martono, E., & Muhamad, M. (2017). Pemberdayaan Masyarakat Melalui
  11. Pengembangan Desa Wisata Dan Implikasinya Terhadap Ketahanan Sosial Budaya Wilayah
  12. (Studi Di Desa Wisata Penglipuran Bali). Jurnal Ketahanan Nasional, 23(1), 1. https://doi.org/10.22146/jkn.18006
  13. Anggara, S. (2015). Metode Penelitian Administrasi. Pustaka Setia.
  14. Anshar, M. Y. (2018). Model Manajemen Badan Usaha Milik Desa Melalui Pendekatan Collaborative
  15. governance Sebagai Modal Sosial Ekonomi Pembangunan Desa di Desa Pujon kidul Kecamatan
  16. Pujon Kabupaten Malang (Bab II Collaborative governance). 29–55.
  17. Antaranews.com. (2021). Pemkab Mojokerto dorong pengembangan potensi wisata Trowulan.
  18. Antaranews.com. Diakses 2 Oktober 2021. Website :
  19. https://www.antaranews.com/berita/974014/pemkab-mojokerto-dorongpengembangan-potensi-wisata-trowulan
  20. Ariani, A. (2017). Model Akselerasi Pengembangan Sambi Sebagai Desa Wisata Di Yogyakarta
  21. Melalui Rintisan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Bidang
  22. Pariwisata. Jurnal Media Wisata, 15(1). https://doi.org/10.36276/mws.v15i1.90
  23. Astuti, R. S. A., Warsono, H., & Rochim, A. (2020). Collaborative governance dalam Perspektif
  24. Administrasi Publik (T. D. Press & Perancang (eds.)). Program Studi Doktor Administrasi
  25. Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro Press.
  26. Barniat, Z. (2019). Otonomi desa : Konsepsi teoritis dan legal; Jurnal Analisis Sosial Politik, 5(1),
  27. 20–33.
  28. Borneonews.co.id. (2021). Menparekraf Gali Potensi di Bumi Majapahit. Borneonews.co.id.
  29. Diakses 15 Oktober 2021. Website : https://www.borneonews.co.id/berita/230803-
  30. menparekraf-gali-potensi-di-bumi-majapahit
  31. Dewi, M. H. U., Fandeli, C., & Baiquni, M. (2013). Pengembangan Desa Wisata Berbasis Partisipasi
  32. Masyarakat Lokal Di Desa Wisata Jatiluwih Tabanan, Bali. Jurnal Kawistara, 3(2), 129–139.
  33. https://doi.org/10.22146/kawistara.3976
  34. Hardani, Auliya, N. H., Andriani, H., Ustiawaty, R. A. F. J., Utami, E. F., Sukmana, D. J., & Ria Rahmatul
  35. Istiqomah. (2020). Buku Metode Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif. In Pustaka Ilmu (Issue
  36. March).
  37. Indonesiabaik.id. (2021). Indonesia Punya Ribuan Desa Wisata. Indonesiabaik.id. Diakses 1
  38. Oktober 2021. Website : https://www.indonesiabaik.id/index.php/videografis/indonesiapunya-ribuan-desa-wisata
  39. Islamy, L. O. S. (2018). Collaborative governance konsep dan aplikasi. CV Budi Utama.
  40. Jadesta.com. (2021). Desa Wisata Kampung Majapahit Desa Bejijong. Jadesta.com. Diakses 10
  41. Oktober 2021 Website : https://jadesta.com/desa/30251
  42. Kemenparekraf.go.id. (2021). Andalkan Wisata Budaya, Kampung Majapahit Bejijong Jatim
  43. Masuk 50 Besar ADWI 2021. Kemenparekraf.go.id. Diakses 10 Oktober 2021. Website :
  44. https://kemenparekraf.go.id/berita/Siaran-Pers-:-Andalkan-Wisata-Budaya,-KampungMajapahit-Bejijong-Jatim-Masuk-50-Besar-ADWI-2021
  45. Kompas.com. (2021) 50 Desa Wisata Terbaik di Indonesia. Kompas.com. Diakses 17 Oktober
  46. 2021. Website : https://travel.kompas.com/read/2021/08/23/210251227/50-desawisata-terbaik-di-indonesia?page=all
  47. Liputan6.com. (2021). Termasuk Jatim, Ini Jurus Kemenparekraf Kembangkan 244 Desa Wisata
  48. di Indonesia. Liputan6.com. Diakses pada 2 Oktober 2021. Website :
  49. https://surabaya.liputan6.com/read/4381769/termasuk-jatim-ini-jurus-kemenparekrafkembangkan-244-desa-wisata-di-indonesia
  50. Merdeka.com. (2021). Data BPS: Indonesia Miliki 1.734 Desa Wisata. Merdeka.com. Diakses pada
  51. 2 Oktober 2021. Website : https://www.merdeka.com/uang/data-bps-indonesia-miliki1734-desa-wisata.html
  52. Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldana, J. (2014). Qualitative data analysis: a methods
  53. sourcebook (Third). SAGE Publications.
  54. Moleong, L. J. (2017). Metode Penelitian Kualitatif. PT. Remaja Rosdakarya.
  55. Muafi, K. (2020). MODEL PENGEMBANGAN DESA WISATA “ KAMPUNG MAJAPAHIT ” ( Studi Kasus
  56. Desa Bejijong , Kecamatan Trowulan , Kabupaten Mojokerto ) SKRIPSI Diajukan untuk
  57. memenuhi persyaratan memperoleh gelar Sarjana Administrasi Negara Oleh KHOIRUL MUAFI
  58. UNIVERSITAS ISLAM MAL. UNIVERSITAS ISLAM MALANG.
  59. Musthofa, B. M. (2020). Urgensi Penguatan Partisipasi Dan Inisiatif Masyarakat Lokal Dalam
  60. Pengembangan Wisata Perdesaan. Sosioglobal : Jurnal Pemikiran Dan Penelitian Sosiologi,
  61. 4(1), 1. https://doi.org/10.24198/jsg.v4i1.22454
  62. Novianto, W., Sutrisno, E., Hermawan, R., Nurjaman, R., & Suprihartini, A. (2015). Telaahan IsuIsu Strategis.
  63. Nugrahani, F. (2014). Metode Penelitian Kualitatif dalam Penelitian Pendidikan Bahasa. (Vol. 1,
  64. Issue 1).
  65. Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 9 Tahun 2019
  66. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik
  67. Indonesia Nomor 4 Tahun 2015
  68. Pramestya, eka arum, & Wibawani, S. (2021). TATA KELOLA BERKOLABORASI DALAM
  69. PENGELOLAAN BUM DESA : STUDI KASUS BUM DESA “SEWU BAROKAH” DI DESA
  70. PENATARSEWU. 19(1), 262–274.
  71. Radarmojokerto.id. (2021). Kampung Majapahit Masuk Top 50 dari 1.831 Desa Wisata di
  72. Indonesia. Radarmojokerto.id. Diakses 2 Oktober 2021. Website :
  73. https://radarmojokerto.jawapos.com/beritadaerah/mojokerto/17/09/2021/kampungmajapahit-masuk-top-50-dari-1831-desa-wisata-di-indonesia
  74. Sudibya, B. (2018). Wisata Desa dan Desa Wisata. Jurnal Bali Membangun Bali, 1(1), 22–26.
  75. https://doi.org/10.51172/jbmb.v1i1.8
  76. Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D.Alfabeta.
  77. Timesindonesia.co.id. (2021) Menparekraf RI Resmikan Desa Wisata Majapahit Mojokerto.
  78. Timesindonesia.co.id. Diakses 12 Oktober 2021. Website :
  79. https://www.timesindonesia.co.id/read/news/370683/menparekraf-ri-resmikan-desawisata-majapahit-mojokerto
  80. Tristianto, C. (2018). Penggunaan Metode Waterfall Untuk Pengembangan Sistem Monitoring
  81. Dan Evaluasi Pembangunan Pedesaan. Jurnal Teknologi InformasiESIT, xii(01).
  82. Tilano, F. A., & Suwitri, S. (2019). Collaborative Governance dalam upaya keselamatan lalu
  83. lintas dan angkutan jalan di Kota Semarang. Journal of Public Policy And Management
  84. Review ,8(3),1-18.
  85. https:ejurnal3.undip.ac.id/index.php/jppmr/article/view/24039
  86. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014
  87. Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004